DUMASK (DROPBOX-USED MASK): SOLUSI INOVATIF ATASI URGENSI PENANGANAN LIMBAH MASKER DI MASA PANDEMI COVID-19
Juli 28, 2021
0

Oleh: Devana Prayitno Putri

“Health is not simply the absence of sickness” – Hannah Green

     Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh sindrom pernapasan akut atau Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2) (Abdillah, 2020). Berdasarkan data yang dirilis World Health Organization (WHO) per 23 Juli 2021, kasus terkonfirmasi Covid-19 di dunia telah mencapai 192.489.618 dengan jumlah kematian mencapai 4.134.432 jiwa. Sedangkan, kasus terkonfirmasi Covid-19 yang mendera Indonesia telah mencapai 3.033.339 dengan jumlah kematian sebanyak 79.032 jiwa (WHO, 2021). Melihat jumlah kasus Covid-19 yang terus meningkat, pemerintah menetapkan aturan pelaksanaan protokol kesehatan untuk menekan laju penularan Covid-19 berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020, salah satunya menggunakan masker apabila beraktivitas di luar rumah (Darmatasia, 2020; Satgas Covid-19, 2020). Oleh sebab itu, perlengkapan yang digunakan untuk mencegah dan melindungi diri dari penularan Covid-19 harus dipastikan benar-benar aman. Sayangnya, alat perlindungan diri (APD) seperti masker hanya bisa digunakan sekali pakai. Konsekuensi logisnya, APD tersebut pada akhirnya menumpuk menjadi limbah medis berbahaya serta berpotensi mengandung virus SARS-CoV-2 (Kumparan.com, 2020).

     Sejak adanya pandemi Covid-19, masker menjadi salah satu barang esensial yang menimbulkan permasalahan cukup serius di seluruh dunia. Ibarat sebuah koin, di satu sisi masker membantu agar terhindar dari virus, namun di sisi lain juga sangat berbahaya bagi lingkungan. Sebelumnya, rumah sakit disinyalir menghasilkan sampah medis terbanyak, tetapi saat ini limbah medis seperti masker justru menjadi penyumbang sampah keseharian terbesar di masyarakat. Hal ini tentu menimbulkan dilema mendalam bagi dunia. Berdasarkan data yang dihimpun oleh British Broadcasting Corporation (BBC), menyebutkan bahwa secara global penduduk dunia selama pandemi Covid-19 telah menggunakan sebanyak 129 miliar masker sekali pakai setiap bulannya. Bahkan, kondisi ini membuat sampah masker menjadi gelombang baru setelah polusi akibat plastik (Nugroho, 2021). Pada Maret 2021, University of Southern Denmark melakukan sebuah riset dan menemukan fakta bahwa setiap menitnya sebanyak tiga juta masker sekali pakai dibuang di seluruh dunia. Sebagian besar masker tersebut terbuat dari plastik microfiber yang dapat memicu timbulnya masalah lingkungan secara global. Mirisnya, di Indonesia banyak masker dibuang begitu saja dan tanpa dilakukan penanganan khusus. Ada yang dicampur dengan sampah organik, atau bahkan dibiarkan berceceran di alam (Mutiah, 2021). Hal ini tentu saja dapat menimbulkan masalah serius serta berisiko membahayakan ekosistem di daratan maupun perairan (Nugroho, 2021).

     Masker bekas merupakan sampah yang harus dibuang atau diolah di tempat pengelolaan sampah (TPS) karena termasuk dalam kategori sampah non-daur ulang. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 56 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah B3 dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan, limbah masker dikategorikan sebagai limbah medis yang membutuhkan penanganan khusus (Ika, 2020). Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), limbah medis seperti masker dari Covid-19 dapat diolah dengan cara yang sama seperti limbah medis biasa. Namun untuk memastikan sampah yang terkontaminasi tidak menimbulkan bahaya bagi masyarakat, maka biasanya perlu disterilkan dengan uap, dibakar, atau didisinfeksi secara kimiawi sebelum dibawa ke TPA (Kumparan.com, 2020). Dilansir dari hasil penelitian Subbidang Penanganan Limbah Medis Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Covid-19 mampu bertahan di permukaan masker sekitar 3-4 hari (Ayu, 2021). Hal ini tentu saja berbahaya dan dapat mengancam kesehatan petugas pengumpul dan pengolah sampah. Satgas Covid-19 melakukan survei dan menguak fakta bahwa sekitar 80-90 persen pengguna masker medis membuang masker di tempat sampah domestik atau di sembarang tempat (Nabila, 2021). Selain itu, ketidaktahuan dan ketidakpedulian masyarakat terhadap penanganan limbah masker juga disebabkan karena kurangnya tempat untuk menampung sampah masker bekas (Mutiah, 2021).

     Berangkat dari keprihatinan tersebut, Universitas Gadjah Mada (UGM) berkolaborasi dengan Universitas Sebelas Maret dan Institut Teknologi Bandung (ITB) membuat sebuah program untuk meminimalisasi dampak limbah ke lingkungan berupa sistem pengelolaan limbah medis masker dan sarung tangan sekali pakai. Dropbox-Used Mask atau Dumask adalah nama yang diberikan untuk sistem pengelolaan limbah medis tersebut. Dana yang digunakan untuk mengembangkan proyek Dumask berasal dari Program Penelitian Kolaborasi Indonesia (PPKI) yang dimulai sejak Februari-Oktober 2021. Dumask berbahan dasar box karton dan tempat stainless steel dengan biaya pembuatan yang cukup terjangkau, yakni 50 ribu rupiah. Apabila diproduksi secara massal, harganya tentu saja akan semakin lebih murah. Satu box Dumask memiliki volume 30 liter dan mampu menampung sekitar 500 masker atau sarung tangan bekas (Nugroho, 2021).

     Program Dumask dimulai dengan mengumpulkan limbah masker dan sarung tangan menggunakan box yang bisa diletakkan di beberapa lokasi. Selain itu, juga akan dibuat aplikasi untuk memantau dropbox dan alat pembakarnya. Apabila dropbox tersebut sudah penuh, maka akan muncul notifikasi pada aplikasi dan website. Kemudian, petugas akan datang untuk mengambil dropbox tersebut. Selanjutnya, dropbox yang sudah penuh tersebut akan disegel dan sampah medis di dalamnya akan dihancurkan menggunakan teknologi termal bersuhu tinggi dengan metode pirolisis dan incinerator. Masker bekas habis pakai dapat dikumpulkan melalui dua cara, yaitu dimasukkan ke dropbox yang telah disediakan atau dikirimkan langsung oleh masyarakat ke pengelola Dumask. Dumask dapat dikirimkan dari seluruh Indonesia dengan berat maksimal 1 kilogram dan untuk biaya pengiriman akan ditanggung sendiri oleh pengirim. Saat ini, Dumask telah berhasil mengumpulkan 13 kilogram atau sekitar 6.500 pcs masker bekas. Selain itu, pihak Dumask juga bekerja sama dan membuka kemitraan dengan banyak pihak untuk melakukan pengadaan dropbox di berbagai tempat. Meski telah melejit dengan cepat, Dumask tidak lepas dari berbagai kendala. Terbukti saat ini dropbox baru tersedia di wilayah Jogja dan Solo. Di sisi lain, industri pembuat box karton custom dengan kapasitas besar cukup sulit ditemukan di Jogja. Selain itu, kesulitan lain yang harus dihadapi adalah mengajak masyarakat untuk membuang sampah ke dropbox yang telah disediakan, terutama sampah masker dan sarung tangan. Harapannya, Dumask dapat segera diadopsi oleh pemerintah daerah dan provinsi, serta menjadi kontribusi nyata dalam pengelolaan limbah medis ramah lingkungan selama masa pandemi Covid-19.

DAFTAR PUSTAKA

Abdillah, LA. 2020. Stigma terhadap Orang Positif COVID-19. Yayasan Kita Menulis. [online]. Tersedia pada: https://scholar.google.com/scholar?hl=id&as_sdt=0%2C5&q=stigma+penderita+covid+19&oq=sti#d=gs_qabs&u=%23p%3DaOGDIMNU94UJ (Accessed: 22 July 2021).

Ayu, R. (2021). Masker Bisa Jadi Media Penularan, Begini Cara Kelola Limbah Masker Orang Sehat yang Benar. Available at: https://www.tribunnews.com/corona/ 2021/02/19/masker-bisa-jadi-media-penularan-begini-cara-kelola-limbah-masker-orang-sehat-yang-benar (Accessed: 22 July 2021).

Darmatasia. (2020). Deteksi Penggunaan Masker Menggunakan Xception Transfer Learning. Jurnal Informatika Sains dan Teknologi. 5(2); 279-288.

Ika. (2020). Limbah Medis Rumah Tangga Meningkat Selama Pandemi Covid-19. [online]. Available at: https://ugm.ac.id/id/berita/19462-limbah-medis-rumah-tangga-meningkat-selama-pandemi-covid-19 (Accessed: 22 July 2021).

Kumparan.com. (2020). Bagaimana Cara Menangani Limbah Medis COVID-19 dari RS dan Rumah ODP?. [online]. Available at: https://kumparan.com/pandangan-jogja-com/bagaimana-cara-menangani-limbah-medis-covid-19-dari-rs-dan-rumah-odp-1t9qQp4Z2Hn/full (Accessed: 22 July 2021).

Mutiah, D. (2021). Bingung Buang Sampah Masker Sekali Pakai di Rumah Tangga, Dumask Siap Tampung. [online]. Available at: https://m.liputan6.com/lifestyle/read/4598965/bingung-buang-sampah-masker-sekali-pakai-di-rumah-tangga-dumask-siap-tampung (Accessed: 22 July 2021).

Nabila, M. (2021). Virus Corona Bertahan 3 Hari, Ini Cara Aman Buang Masker Usai Dipakai. [online]. Available at: https://news.harianjogja.com/read/2021/02/19/500/1064134/virus-corona-bertahan-3-hari-ini-cara-aman-buang-masker-usai-dipakai (Accessed: 22 July 2021).

Nugroho, A. (2021). Dumask, Solusi Sampah Masker dan Sarung Tangan di Tengah Pandemi. [online]. Available at: https://www.ugm.ac.id/id/newsPdf/21081-dumask-solusi-sampah-masker-dan-sarung-tangan-di-tengah-pandemi (Accessed: 22 July 2021).

Satuan Tugas Penanganan Covid-19. (2020). Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020. [online]. Available at: https://covid19.go.id/p/regulasi/keputusan-menteri-kesehatan-nomor-hk0107menkes3822020 (Accessed: 22 July 2021).

World Health Organization. (2021). WHO Coronavirus (COVID-19). [online]. Available at: https://covid19.who.int/ (Accessed: 23 July 2021).