Uncategorized
HASIL KARYA DAUR ULANG
Juli 29, 2010
0


Hasil karya daur ulang ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh Panitia Prodarling HLHS’10. Kegiatan ini termasuk dalam acara puncak bersama dengan acara pameran fotografi yang dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 2010 tepatnya pada hasil Karyahari Sabtu, 2 hari menjelang UAS.  Akan tetapi, meskipun  waktu pelaksanaannya  berdekatan dengan UAS, tidak membuat semangat panitia menjadi kendor didalam mempersiapkan acara daur ulang ini. Semua itu tampak dari jalannya acara yang cukup sukses. Selain pameran fotografi, acara ini juga diselingi dengan berbagai macam permainan mengenai lingkungan yang diikuti oleh anak – anak panti asuhan. Selain itu, adapun tujuan dari acara daur ulang ini adalah untuk memberikan kesadaran bahwa sampah dapat menjadi berarti dalam kehidupan sehari – hari, bila kita dapat mengolahnya menjadi sesuatu yang berguna.

Lomba hasil karya daur ulang ini diikuti oleh sepuluh team, dimana Sembilan team berasal dari PS.IKM FK UNUD dan satu team lainnya berasal dari PSIK FK UNUD.  Tiap team terdiri dari 2 – 3 orang. Tidak ada batasan dalam pemilihan bahan – bahan yang akan didaur ulang, panitia memberikan kebebasan baik bahan organik maupun anorganik dan selanjutnya para peserta mengumpulkan hasil karya daur ulang mereka pada hari H disertai dengan dokumentasi pada saat proses  pembuatan karya tersebut, yang digunakan sebagai bukti bahwa hasil karya yang mereka kumpulkan memang murni dibuat oleh peserta itu sendiri. Penilaian hasil karya daur ulang ini dilaksanakan oleh 3 orang juri, yang merupakan dosen dari PS IKM FK UNUD. Kriteria penilaiannya ada tiga, yaitu: kegunaan, kerapian dan juga kreatifitas .  Dari ketiga kriteria penilaian tersebut, akhirnya didapatkan tiga orang juara. Juara pertama berasal dari PSIK FK UNUD dengan karyanya yang berupa aksesoris yang berasal dari kain perca. sedangkan juara kedua dan ketiga berasal dari PS IKM FK UNUD dengan karyanya yang diberi tema kotak tisu dan lampu tidur.  Ketiga juara tersebut mendapatkan piala, piagam dan uang tunai sebesar 200.000, 150.000, dan 100.000

.