REVITALISASI KEBIASAAN PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT (PHBS) DI MASA PANDEMI COVID-19
April 29, 2021
0

Oleh: Ni Ketut Trisna Maha Augustia

Perkembangan Covid-19 di Indonesia

     Penyebaran Coronavirus disease 2019 (Covid-19) menyebabkan bencana bagi masyarakat di dunia, tak terkecuali di Indonesia. Penyakit Covid-19 merupakan penyakit menular yang dapat dicegah dan diobati. Penyebaran utamanya adalah kontak jarak dekat dan percikan air akibat batuk atau bersin (droplet) dari penderita COVID-19. Virus menginfeksi manusia ketika droplet yang terkontaminasi dihirup atau disentuh sehingga akan menempel pada selaput lendir mata, mulut, hidung, dan saluran napas termasuk paru-paru (Kemen PUPR RI, 2020).

     Perkembangan terkini pada kasus positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) per 8 April 2021 di Indonesia mengalami penambahan pasien yang terkontaminasi positif sebanyak 5.504 menjadi 1.552.880 kasus positif, dengan jumlah kasus aktif ada 111.271 kasus atau persentasenya 7,16% dibandingkan rata-rata dunia 17,2% (KPCPEN, 2021).  Penambahan pasien Covid-19 yang sembuh sebanyak 7.640 menjadi 1.399.382 kasus dan penambahan pasien Covid-19 yang dinyatakan meninggal sebanyak 163 menjadi 42.227 kasus (Kemenkes RI, 2021).

     Di samping itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito memaparkan perkembangan penanganan Covid-19 minggu ini memperlihatkan tren yang kurang baik. Berdasarkan hasil perkembangan penanganan mingguan dari Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), terdapat penambahan kasus positif baru, terjadi kenaikan sebesar 6,3% (KPCPEN, 2021). Sementara itu, berbagai upaya dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 dan mencapai herd immunity. Tentunya, keberhasilan dalam menanggulangi Covid-19 sangat bergantung pada perilaku dari masyarakat.

PHBS Menjadi Strategi Efektif dalam Pencegahan Penularan Covid-19

     Masyarakat juga sangat berperan penting dalam upaya penanggulangan Covid-19. Ditambah lagi, masyarakat menjadi penentu keberhasilan dalam memutus rantai penularan Covid-19. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) merupakan strategi yang sangat efektif dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dan mudah dilakukan oleh semua lapisan masyarakat (Mulyadi, dkk, 2020).

     Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) adalah semua perilaku kesehatan yang dilakukan karena kesadaran pribadi sehingga keluarga dan seluruh anggotanya mampu menolong diri sendiri pada bidang kesehatan serta memiliki peran aktif dalam aktivitas masyarakat. Dengan demikian, kebiasaan PHBS dapat ditularkan melalui jalur-jalur komunikasi sebagai media berbagai komunikasi (Kemenkes RI, 2021). Pemerintah meminta masyarakat agar senantiasa mematuhi semua anjuran pemerintah untuk menjaga kesehatan melalui penerapan PHBS.  Indikator PHBS yang sangat penting untuk diterapkan, yaitu mencuci tangan dengan air bersih dan sabun, melakukan aktivitas fisik setiap hari, konsumsi buah dan sayur setiap hari, penggunaan air bersih dan tidak merokok dalam rumah (Kemensos RI, 2020).

     Di samping itu, upaya lainnya yang dapat dilakukan seperti penggunaan masker dan jaga jarak (social distancing/physical distancing). Akan tetapi, dalam menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat secara terus-menerus sebagai sebuah kebiasaan, masih menjadi tantangan. Hal ini dikarenakan, masih banyak orang yang mencuci tangan dengan cara kurang baik dan benar, bahkan banyak orang juga tidak mempraktekan cuci tangan pakai sabun dan juga kurangnya fasilitas yang memadai di wilayah-wilayah pedalaman (Purwatiningsih, 2020). Oleh karena itu, penting untuk melibatkan seluruh anggota keluarga untuk memulai dan mendukung terbentuknya kebiasaan PHBS.

Mari, Budayakan PHBS Dimulai dari Lingkungan Keluarga dan Masyarakat

     Dengan menjadikan perilaku hidup bersih dan sehat menjadi sebuah kebiasaan, apalagi di tengah pandemi yang memaksa masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Sementara itu, masih sangat banyak masyarakat Indonesia yang belum paham akan pentingnya pola hidup yang sehat. Terutama pada masyarakat kalangan anak-anak muda yang masih harus dalam pendampingan (Natsir, 2019). Untuk itu, orang dewasa harus mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat secara terus-menerus (konsisten) dan benar. Dengan begitu, anak-anak akan mempunyai pola perilaku hidup bersih dan sehat yang dipraktikkan sepanjang hidupnya sebab anak-anak lebih berpotensi meniru perilaku orang dewasa daripada melakukan perintah (suara) maupun instruksi dari orang dewasa (Kemensos RI, 2020).

     Menurut Kementerian Sosial Republik Indonesia, terdapat hal-hal penting untuk membangun budaya PHBS di lingkungan keluarga dan masyarakat, yaitu

  1. Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan individu agar mau dan mampu mengambil tindakan yang dapat meningkatkan dan memelihara kesehatannya.
  2. Menyiapkan akses terhadap sarana yang diperlukan untuk praktik PHBS yang baik di tempat tinggal maupun di lingkungan sekitar, sekolah, dan lingkungan kerja.
  3. Mengidentifikasi kebiasaan keluarga dan masyarakat yang menghalangi mereka dalam mempraktekan perilaku hidup bersih dan sehat.
  4. Merubah pandangan tentang PHBS dengan melibatkan berbagai tokoh di masyarakat.
  5. Menyediakan informasi tentang praktik –praktik perilaku PHBS yang tepat.

     Oleh karena pentingnya penerapan PHBS maka disarankan bagi seluruh lapisan agar turut serta dalam mewujudkannya. Sehubungan dengan itu, Penerapan PHBS sangat dianjurkan kepada seluruh masyarakat di Indonesia di masa wabah Covid-19 karena memberi manfaat bagi masyarakat. Manfaat PHBS secara umum adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mau dan mampu menjalankan hidup bersih dan sehat sehingga dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dapat mencegah risiko penularan Covid-19. Hal tersebut menjadi penting untuk dilakukan agar masyarakat bisa mencegah dan menanggulangi masalah kesehatan. Selain itu, dengan menerapkan PHBS masyarakat mampu menciptakan lingkungan yang sehat dan meningkatkan kualitas hidup (Kemkes RI, 2021). Dengan demikian, langkah awal untuk memulai kebiasaan ini dimulai dari rumah tangga dan diperkuat pengimplementasiannya di berbagai lapisan masyarakat, seperti di sekolah, tempat kerja, rumah tangga dan masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA

Kemen PUPR RI. (2020).Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) Sebagai Upaya Mencegah Penyebaran Covid-19. [Online] [Accessed 8 April 2020].

Kemenkes RI. (2021). Perkembangan Covid-19 di Indonesia. [Online] [Accessed 8 April 2021]

Kemensos RI. (2020). Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Penguatan Kapabilitas Anak dan Keluarga.  [Online] [Accessed 8 April 2021]

Kemkes RI. (2021). PHBS. [Online] [Accessed 8 April 2021]

KPCPEN. (2021). Satgas Himbau Daerah Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Tren Kasus Covid-19. [Online] [Accessed 8 April 2020].

Mulyadi, H, Aziza, L, Ramadhan, A, Ashraf, N, Tyas, S and Listiaji, P. (2020). PENTINGNYA PENERAPAN PHBS DALAM MENGHADAPI PANDEMI COVID19 DI LINGKUNGAN MASYARAKAT. [Online] [Accessed 8 April 2021]

Natsir, M. (2019). Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) pada Tatanan Rumah Tangga Masyarakat Desa Parang Baddo. Jurnal Nasional Ilmu Kesehatan (JNIK) LP2M Unhas, Vol 1 No 3, pp. 54-59.

Purwatiningsih, S. (2020). Menggaungkan Kembali Gerakan PHBS di Tengah Pandemi Covid-19. [Online] [Accessed 8 April 2021).