BIDANG I
HASIL KAJIAN Maraknya Covid-19 di Bali: Siapkah Pemerintah Menghadapi?
April 9, 2020
0

HASIL KAJIAN

Maraknya Covid-19 di Bali: Siapkah Pemerintah Menghadapi?

 

Permasalahan:  

Sebuah penyakit yang didiagnosis sebagai pneumonia, tetapi dengan agen yang tidak teridentifikasi ditemukan pada tanggal 31 Desember 2019 di Wuhan, Provinsi Hubei, China (WHO, 2020a). Otoritas kesehatan Cina memberikan perhatian lebih kepada penyakit jenis baru ini dan segera melakukan isolasi pada pasien serta melakukan serangkaian penelitian untuk mengidentifikasi agen penyebabnya. Kemudian tanggal 7 Januari 2020, jenis virus Corona yang menginfeksi pasien tersebut berhasil diisolasi dari spesimen pasien untuk kemudian diteliti lebih lanjut. Melihat kejadian ini, WHO segera bertindak dengan memberi arahan kepada masyarakat Cina untuk mewaspadai infeksi virus tersebut. Kemudian, jenis virus Corona yang baru menginfeksi manusia tersebut diberi nama sementara sebagai 2019-nCov (2019-Novel Corona Virus). Penyebaran penyakit infeksius ini terjadi begitu cepat, dibuktikan dengan konfirmasi persebaran kasus di 32 provinsi, kota, dan wilayah administrasi khusus China, termasuk Hong Kong, Makau, dan Taiwan pada tanggal 23 Januari 2020 (Wang, 2020). Dengan persebaran wilayah terjangkit dan meningkatnya jumlah kasus infeksi 2019-nCov di China dan menyebar ke berbagai negara, kemudian pada tanggal 30 Januari 2020 wabah ini dinyatakan sebagai Public Health Emergency of International Concern oleh WHO dengan pertimbangan kejadian infeksi yang dapat mengancam seluruh manusia di dunia. Kemudian WHO memberikan nama baru untuk penyakit infeksi akibat virus Corona ini sebagai Covid-19 (Coronavirus Diseases-19) yang berlaku secara internasional (WHO, 2020a). Pada akhirnya, Direktur Umum WHO menyampaikan keadaan wabah Covid-19 sebagai pandemi yang diakibatkan oleh perluasan wilayah terdampak mencapai berbagai negara dengan jumlah kasus yang mencapai ratusan ribu pada saat itu (WHO, 2020b).

Penyakit Covid-19 merupakan penyakit infeksius yang menular antarmanusia dan disebabkan oleh coronavirus. Berdasarkan klasifikasi virus, agen penyebab Covid-19 ini tergolong dalam virus RNA positif berantai tunggal (single stranded RNA virus) sepanjang 26-32 kilobase. Coronavirus memiliki karakteristik berbentuk bulat dengan permukaan diselimuti seperti jarum pentul sebagai alat penyalur materi genetik virus kepada sel inang yang dijangkitinya. Penggunaan nama corona didasarkan pada struktur tubuh virus yang menyerupai sebuah mahkota dengan ciri khas virus yang diselimuti reseptor glikoprotein menyerupai jarum pentul. Sampai penelitian terakhir, ilmuwan telah mengidentifikasi hampir 30 jenis coronavirus yang persebaran infeksinya terjadi pada manusia, unggas, dan hewan lainya. Secara spesifik, manusia dapat diinfeksi oleh coronavirus jenis α– dan β ‐ CoVs (Li, 2020). Coronavirus memiliki masa inkubasi antara 2-14 hari sebelum menimbulkan suatu gejala maupun reaksi tubuh terhadap infeksi yang diestimasikan berdasarkan laporan inkubasi oleh lembaga penelitian dan kesehatan China, Amerika, dan WHO (Worldometers, 2020).

Covid-19 termasuk ke dalam penyakit infeksius akibat virus sehingga tubuh akan memberikan respon terhadap infeksi yang ditandai sebagai gejala penyakit ini. Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan oleh Fengxiang Song, dkk. (2020), seluruh pasien yang diisolasi memiliki gejala demam, batuk kering, dan myalgia atau kelelahan (Song, 2020). Di samping itu, gejala klinis spesifik yang timbul pada pasien Covid-19 adalah infeksi saluran pernapasan bagian bawah, terjadi peradangan (inflamasi) pada pembuluh darah paru-paru, dan respon imunitas tubuh di luar kendali (Li, 2020).

Berdasarkan buku pedoman penanganan cepat medis dan kesehatan masyarakat Covid-19 di Indonesia, gejala yang dialami pasien Covid-19 dikelompokkan menjadi gejala ringan, sedang, dan berat. Gejala ringan meliputi demam lebih dari 38⁰ C, batuk, nyeri tenggorokan, hidung tersumbat, dan kelelahan. Gejala sedang meliputi demam lebih dari 38⁰ C, sakit tenggorokan, dan pada anak terjadi batuk dan takipneu disertai peningkatan frekuensi napas pada anak dengan riwayat pneumonia. Sedangkan, gejala berat meliputi demam lebih dari 38⁰ C menetap, terjadi infeksi saluran napas dengan tandanya adalah terjadi peningkatan frekuensi napas mencapai lebih dari 30x/menit disertai batuk, dan berpotensi menimbulkan penurunan kesadaran. Pada pemeriksaan lebih lanjut, pasien dengan gejala berat mengalami penurunan saturasi oksigen kurang dari 90% dan dalam pemeriksaan darah ditemukan leukopenia, peningkatan monosit, dan peningkatan limfosit atipik sebagai respon sistem imunitas tubuh untuk mengatasi infeksi (Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, 2020).

Terdapat beberapa kategori yang digunakan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Cina dan WHO untuk mengklasifikasikan case fatality rate yang secara tidak langsung menunjukkan kondisi pasien terjangkit Covid-19. Persentase kematian yang dikelompokkan berdasarkan umur paling tinggi dialami oleh kelompok umur lebih dari 80 tahun sebesar 14,8%, diikuti kelompok umur 70-79 tahun sebesar 8%, dan kelompok umur 60-69 tahun sebesar 3,6%.  Selain umur, determinan lain yang meningkatkan angka kematian adalah riwayat penyakit lain. Adapun kematian pasien Covid-19 akibat penyakit kardiovaskuler adalah 13,2%, kemudian  disusul diabetes 9,2%, penyakit pernapasan kronis 8%, hipertensi 8,4%, dan kanker 7,6%. Berdasarkan data ini, dapat disimpulkan bahwa mayoritas angka kematian akibat Covid-19 tidak hanya diakibatkan oleh infeksi coronavirus semata, namun juga diikuti oleh penyakit lain yang sudah diderita sehingga memperburuk kondisi kesehatan pasien tersebut.

Pada tanggal 11 Maret 2020, Direktur Umum WHO menyampaikan kondisi terkini wabah Covid-19 pada saat itu. Oleh karena jumlah kasus Covid-19 semakin meningkat, tidak hanya di Cina, namun meliputi berbagai negara, disertai dengan meningkatnya jumlah kematian akibat Covid-19, maka WHO menyatakan wabah ini sebagai pandemi yang terjadi di seluruh dunia. Pandemi ini merupakan pandemi pertama yang disebabkan oleh coronavirus dan menjadi pandemi yang tidak bisa dikontrol persebaran penyakitnya (WHO, 2020b). Sampai pembaharuan data terakhir, 27 Maret 2020, 199 negara dan teritorial di seluruh dunia, serta satu kapal pesiar Diamond Princess yang berlabuh di Yokohama, Jepang sudah melaporkan kasus Covid-19. Berdasarkan publikasi data yang dilakukan oleh Worldometers terkait perkembangan kasus Covid-19, total kasus Covid-19 di seluruh dunia mencapai 532.263 kasus. Dari data tersebut, 383.824 kasus Covid-19 masih berstatus aktif yang terbagi menjadi pasien dengan gejala ringan mencapai 364.189 (95%) pasien dan 19.635 (5%) pasien dengan gejala parah. Di samping itu, terdapat 148.439 kasus lainnya dinyatakan ditutup yang terbagi atas 124.349 (84%) pasien dapat pulih kembali dan 24.090 (16%) dinyatakan meninggal dunia. Adapun tiga negara teratas yang telah mengonfirmasi kasus Covid-19 sejauh ini adalah USA sejumlah 85.594 kasus, Cina sejumlah 81.340 kasus, dan Italia sejumlah 80.589 kasus. Selain itu, sebuah kapal pesiar Diamond Princess mengonfirmasi terjadi 712 kasus Covid-19 ketika berlabuh di Yokohama, Jepang (Worldometers, 2020).

Mengutip data dari Worldometers, terjadi penambahan sejumlah 103 kasus yang menandakan jumlah kasus total di Indonesia adalah 893 kasus positif Covid-19. Dari data tersebut, 78 pasien dinyatakan meninggal dunia akibat penyakit Covid-19 yang disertai dengan infeksi sekunder sebagai determinan sampingan penyebab kematian. Di samping itu, 35 pasien Covid-19 dinyatakan pulih kembali dan masih dalam tahap rehabilitasi (Worldometers, 2020). Berdasarkan publikasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, presentase kesembuhan pasien dalam negeri adalah 3,92%. Berdasarkan jumlah kematian pasien yang ada, case fatality rate (angka kematian akibat suatu penyakit) di Indonesia mencapai 8,73% (Kemkes, 2020).

Berdasarkan pembarun data tertanggal 26 Maret 2020 yang termuat dalam situs Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Bali, jumlah kasus yang telah terkonfirmasi di Bali adalah sembilan kasus dengan dua diantaranya dinyatakan meninggal dunia. Dalam hal ini, terjadi penambahan tiga kasus yang sebelumnya dinyatakan sebagai PDP (pasien dalam pengawasan) menjadi positif terinfeksi Coronavirus berdasarkan hasil tes yang dilakukan di Rumah Sakit Sanglah. Adapun tiga pasien tersebut terdiri atas dua orang WNI dan satu orang WNA (Redaksi WE Online, 2020). Dua pasien yang dinyatakan meninggal merupakan WNA dengan usia 53 dan 72 tahun (Tempo, 2020).

 

 

Solusi:

Merebaknya kasus Covid-19 membuat pemerintah tidak tinggal diam. Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah serta menanggulangi penyebaran Covid-19 di Bali. Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali yaitu:

  1. Jam Besuk Rumah Sakit (RS) Ditiadakan

Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan imbauan untuk meniadakan jam besuk rumah sakit. Imbauan ini berlaku untuk RS umum maupun swasta. Salah satu RS yang telah melaksanakannya yaitu RSUP Sanglah. RS ini telah melaksanakan imbauan sejak 17 Maret 2020 (Bisnis Bali, 2020).

  1. Gubernur Bali Mengeluarkan Imbauan Gubernur

Hari raya nyepi merupakan hari yang biasa dirayakan umat Hindu di Bali dengan menjalankan Catur Brata Penyepian (empat larangan/pantangan yang wajib dilaksanakan). Salah satunya yaitu amati lelungaan (tidak boleh bepergian). Pada nyepi tahun ini pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan Imbauan Gubernur Nomor 45/Satgascovid19/III/2020. Dalam imbauan ini Pemerintah Provinsi Bali menyarankan masyarakat untuk tetap berada di rumah sehari setelah nyepi. Hal ini juga merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 (CNN Indonesia, 2020).

  1. Melaksanakan contact tracing dan Penyelidikan Epidemiologi

Melalui Satuan Petugas (Satgas) Covid-19, Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan arahan pemerintah pusat untuk melaksanakan contact tracing serta penyelidikan epidemiologi apabila terdapat kasus positif Covid-19. Kegiatan ini dilakukan berkerja sama dengan Universitas Udayana.

  1. Melaksanakan screening

Kegiatan ini dilaksanakan di  Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Screening dilakukan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari negara yang terjangkit Covid-19. Hasil dari screening tersebut dikategorikan menjadi Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Setelah melalui proses screening, dilakukan rapid test pada OTG dengan riwayat bepergian ke negara yang terjangkiti Covid-19. Screening dan rapid test saat ini dapat dilakukan di dua RS yaitu RSUP Sanglah dan RSAD Udayana (Bali Post, 2020).

  1. Melakukan Karantina

Dalam upaya untuk menanggulangi penyebaran Covid-19, Pemerintah Provinsi Bali menyediakan tempat karantina massal. Tempat karantina ini terletak di UPT Balai Pelatihan Kesehatan Masyarakat Provinsi Bali. Orang-orang yang menjadi fokus untuk dikarantina yaitu para pekerja migran yang baru kembali ke Bali. Jumlah pekerja migran ini mencapai 205 pekerja.

Sebagai salah satu perguruan tinggi negeri yang ada di Bali, beberapa arahan kebijakan telah dilakukan oleh rektor untuk mendukung pemaksimalan upaya pencegahan perkembangan dan penyebaran Covid-19. Hal tersebut dilakukan dengan dikeluarkannya surat Instruksi Rektor Universitas Udayana Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Perkembangan dan Penyebaran Covid-19, Instruksi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembelajaran dan Seminar Hasil Penelitian Tesis/Disertasi, Ujian Skripsi/Tesis/Disertasi dalam Masa Pencegahan Perkembangan dan Penyebaran Covid-19, dan yang terbaru dikeluarkannya Surat Edaran Rektor Universitas Udayana Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Masa Jeda Kinerja Dalam Kampus dalam Rangka Pemaksimalan Upaya Pencegahan Perkembangan dan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Universitas Udayana. Ketiga surat tersebut masing-masing membahas mengenai kegiatan kampus dan sistem pembelajaran, pencegahan perkembangan dan penyebaran Covid-19, serta perpanjangan masa jeda kinerja dalam kampus  yang dapat dijabarkan sebagai berikut:

  1. Perpanjangan Masa Jeda Kinerja Dalam Kampus

Masa Jeda Kinerja Dalam Kampus sebagaimana telah disampaikan melalui Surat Edaran Rektor Universitas Udayana Nomor 2/UN14/SE/2020 tentang Masa Jeda Kinerja Dalam Kampus dalam Rangka Pemaksimalan Upaya Pencegahan Perkembangan dan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Universitas Udayana yang semula ditetapkan berlangsung mulai tanggal 23 Maret 2020 sampai dengan tanggal 28 Maret 2020, diperpanjang sampai dengan tanggal 4 April 2020.

  1. Pelayanan Kelembagaan dan Pelaksanaan Pembelajaran
  1. Pelayanan kelembagaan dan pelaksanaan pembelajaran dilaksanakan penuh secara online.
  2. Seluruh Tenaga Kependidikan, kecuali tenaga keamanan, agar bekerja di rumah (Working from Home-WfH) dan melakukan pelayanan secara online, dan
  3. Seluruh Dosen agar melaksanakan pembelajaran dan kegiatan tridharma lainnya secara online.
  1. Pencegahan Perkembangan dan Penyebaran Covid-19
  1. Dosen, Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa agar melakukan isolasi diri dengan baik
  2. Dosen, Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa tidak diperkenankan mengunjungi kampus selama Masa Jeda Kinerja dalam Kampus yang berlangsung mulai tanggal 23-28 Maret 2020.
  3. Dosen, Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa agar membatasi diri dalam melakukan perjalanan, tidak melakukan perjalanan ke luar daerah/luar negeri selama Masa Jeda Kinerja dalam Kampus.
  4. Dosen dan Tenaga Kependidikan yang telah berada di luar daerah/luar negeri pada saat Surat Edaran ini diterbitkan, ketika kembali ke Bali, agar langsung melapor ke RS Unud, melakukan pemeriksaan diri, dan mengikuti prosedur lanjutan yang disarankan oleh RS Unud, dan
  5. Ketika berada di ruang publik agar memperhatikan kaidah-kaidah pencegahan penyebaran Covid-19: menghindarkan diri dari penggunaan angkutan publik, selalu melengkapi diri dengan hand sanitizer, menggunakan masker saat berada pada ruang publik tertutup, menggunakan masker jika sedang menderita flu, menghindarkan diri dari kerumunan, menjaga jarak (distancing) saat duduk dan/atau berbicara dengan orang lain, membersihkan diri ketika kembali ke rumah dari bepergian, mengutamakan segala bentuk perilaku sehat lainnya selama berada di rumah dan di luar rumah.

Selain berupa arahan rektor, hal lainnya yang dilakukan yaitu:

  1. Universitas Udayana menerapkan sistem perkuliahan online yang telah dilakukan mulai tanggal 17 Maret 2020 melalui Cisco Webex dan Zoom. Selain itu, untuk kelas online tiap mata kuliah akan didukung dengan sistem OASE (oase.unud.ac.id)
  2. Tidak hanya bekerjasama dengan XL Axiata, pada tanggal 20 Maret 2020, Universitas Udayana telah bekerja sama dengan provider Telkomsel dan Indosat dalam memberikan kemudahan untuk proses pembelajaran online. Free akses ke halaman oase, digital society, dan universitas udayana webex dengan mengaktifkan paket kuota Ilmupedia 30 GB Rp 0 di My Telkomsel, sedangkan untuk Indosat melalui paket Edukasi Indosat Oreedoo.
  3. Melakukan penyemprotan disinfektan serentak pada tanggal 20 Maret 2020 di lingkungan Universitas Udayana.
  4. Melakukan kie berupa poster dan video pencegahan dan penanggulangan Covid-19 melalui sosial media.
  5. Bekerjasama dengan Pusat Kajian One Health Unud dan komunitas Lingkar Sehat Foundation dalam event lomba membuat video tiktok berhadiah kategori SD, SMP/SMA, dan Mahasiswa/Umum secara gratis. Dengan mengangkat beberapa tema yang dapat dipilih yaitu langkah-langkah pencegahan Covid-19, cara cuci tangan yang benar, upaya pencegahan dengan physical distancing, dan yang terakhir yaitu budaya perilaku hidup bersih dan sehat untuk mencegah penularan.
  6. Fakultas Kedokteran Universitas Udayana sudah melakukan kerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Bentuk kerjasama ini dilakukan dengan mengerahkan relawan mahasiswa untuk melakukan contact tracing. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
  7. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Udayana membuat hand sanitizer untuk mengatasi kelangkaan yang terjadi. Hand sanitizer ini bernama UCare (Udayana Care).

Meskipun berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah, masih terdapat kekurangan dari penanganan tersebut. Kekurangan ini terdiri dari:

  1. Kurangnya Alat Pelindung Diri (APD)

Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 melibatkan berbagai pihak. Salah satunya dari segi Sumber Daya Manusia (SDM). Pencegahan yang dilakukan saat ini banyak yang bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, tetapi masih terkendala alat kesehatan dan APD yang terbatas (Radar Bali, 2020).

  1. Rapid Test belum menjangkau semua orang

Deteksi dini Covid-19 dapat dilakukan menggunakan rapid test. Tes ini akan dilakukan di RSUP Sanglah dan bekerjasama dengan tim FK Unud. Alat rapid test didatangkan tanggal 28 Maret 2020. Namun, rapid test ini tidak dilakukan untuk seluruh masyarakat. Prioritas utama dalam melakukan rapid test adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI)

  1. Kurangnya koordinasi penerapan pedoman penanganan cepat medis dan kesehatan masyarakat Covid-19 di Indonesia secara konsisten dapat membuat masyarakat merasa panik yang berlebihan, seperti membeli bahan pangan dan APD misalnya masker, hand sanitizer, dan alcohol swab untuk disimpan atau digunakan tanpa tujuan dan fungsi yang seharusnya sehingga menyebabkan kelangkaan APD yang diperlukan bagi tenaga medis.

 

Simpulan:

Covid-19 merupakan penyakit yang asalnya ditemukan di Wuhan, China. Gejala infeksi Covid-19 dapat digolongkan menjadi tiga yaitu ringan, sedang, dan berat. Gejala ringan seperti flu biasa yang menyerang sistem pernafasan atas dan jika tidak ditangani segera akan sampai pada tahap gejala berat mirip pneumonia yang menyerang sistem pernafasan bagian bawah, hingga menyebabkan kematian. WHO menyatakan penyakit ini sebagai pandemi. Liat ke bawah

Bali merupakan salah satu wilayah Indonesia yang terjangkiti Covid-19. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah provinsi untuk ikut mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19. Bentuk upaya yang dilakukan yaitu dengan meniadakan jam besuk RS, melaksanakan contact tracing dan penyelidikan epidemiologi, screening, memperpanjang waktu untuk tidak keluar rumah serangkaian hari raya nyepi, serta melaksanakan karantina. Selain upaya yang dilakukan oleh pemerintah provinsi, Universitas Udayana selaku salah satu institusi perguruan tinggi negeri di Bali juga telah melaksanakan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Bentuk upaya tersebut yaitu pengeluaran surat edaran rektor serta upaya-upaya yang dilakukan pada tingkat fakultas. Namun seperti dua sisi mata koin, masih terdapat kekurangan dalam upaya yang telah dilakukan. Kekurangan tersebut terdiri dari kurangnya APD, rapid test yang tidak dapat dilaksanakan  seluruh masyarakat, dan kurangnya koordinasi dalam penerapan pedoman secara konsisten.

Oleh karena itu, secara umum Bali dapat dikatakan “Cukup Siap” dalam melakukan pencegahan serta penanggulangan Covid-19. Namun, kesiapan ini masih tergolong belum optimal karena masih terdapat kekurangan terkait SOP penanganan maupun pencegahan yang masih perlu ditingkatkan. Selain itu, juga diperlukan dukungan dari berbagai elemen. Elemen tersebut terdiri dari masyarakat, institusi, serta pemerintah pusat. Tanpa adanya sinergi dari berbagai pihak, upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 akan menjadi suatu tantangan bagi Bali.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Bali Post. 2020. Bali Siapkan Dua RS Ini Untuk Swab dan Tes Cepat. Tersedia pada http:www.balipost.com. Diakses pada 26 Maret 2020

Bisnis Bali. 2020. Pemerintah Bali Himbau Jam Besuk Rumah Sakit Ditiadakan. Tersedia pada https://bali.bisnis.com Diakses pada 26 Maret 2020.

CNN Indonesia. 2020. Gubernur Bali Minta Warga di Rumah Usai Nyepi, Jalan Ditutup. Tersedia pada https://www.cnnindonesia.com. Diakses pada 26 Maret 2020

Dinas Kesehatan Provinsi Bali. 2020. Info Kesehatan: Perkembangan Penyebaran Virus Corona. Tersedia pada https://www.diskes.baliprov.go.id/. Diakses pada 26 Maret 2020

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. 2020. Pedoman Penanganan Cepat Medis dan Kesehatan Masyarakat Covid-19 di Indonesia. Jakarta : Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Kompas. 2020. Bali Mulai Tes Mandiri Covid-19 Setelah Nyepi. Tersedia pada https://denpasar.kompas.com/. Diakses pada 27 Maret 2020

Li, Geng. 2020. Coronavirus Infections And Immune Responses. Journal of Medical Virology, Issue 92, hal 424-432.

Liputan 6. 2020. Bali Siapkan Tempat Karantina Massal Covid-19. Tersedia pada https://www.liputan6.com. Diakses pada 27 Maret 2020.

Radar Bali. 2020. Ini Rencana Baru Satgas Covid-19 Cegah Penyebaran Corona di Bali. Tersedia pada https://radarbali.jawapos.com. Diakses pada 26 Maret 2020

Song, Fengxiang. 2020. Emerging Coronavirus 2019-nCoV Pneumonia, Shanghai: Radiology.

Tempo. 2020. WNA Kedua Meninggal di Bali, Posko Covid-19 RS Sanglah Ramai. Tersedia pada : https://nasional.tempo.co. Diakses pada 27 Maret 2020.

Universitas Udayana. 2020. Surat Edaran Nomor 2/UN14/SE/2020 Tentang Masa Jeda Kinerja dalam Kampus dalam Rangka Pemaksimalan Upaya Pencegahan Perkembangan dan Penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19) di Universitas Udayana. Tersedia pada https://bit.ly/SENo3Tahun2020. Diakses pada 27 Maret 2020.

Wang, Chen. 2020. A Novel Coronavirus Outbreak of Global Health Concern. Lancet, 24 Januari, hal 470-473.

Warta Bali. 2020. Jumlah Pasien Positif Corona Terus Bertambah di Bali. Tersedia pada https://www.wartaekonomi.co.id Diakses pada 27 Maret 2020

WHO. 2020a. Rolling Updates on Coronavirus Disease (COVID-19). [Online]  Tersedia pada: www.who.int [Diakses 27 Maret 2020].

WHO. 2020b. WHO Director-General’s Opening Remarks at The Media Briefing on COVID-19 11 March 2020. [Online]  Tersedia pada: www.who.int [Diakses 27 Maret 2020].

Worldometers. 2020. Covid-19 Coronavirus Outbreak. [Online]  Tersedia pada: www. worldometers.info [Diakses 27 Maret 2020].