MENGENAL BAHAYA KANDUNGAN PADA ROKOK BAGI KESEHATAN
Mei 21, 2022
0

Rokok menurut Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan, rokok adalah salah satu zat adikit yang jika digunakan mengakibatkan bahaya kesehatan seseorang dan masyarakat, maka dari itu perlunya suatu upaya pengamanan. Rokok merupakan hasil olahan tembakau terbungkus termasuk ceretu ataupun bentuk lainnya yang dihasilkan pada tanaman Nicotiana Rustica, Nicotiana Tabacum, serta jenis lainnya atau sintetisnya yang memiliki kandungan tar dan nikotin dengan ataupun tanpa bahan tambahan.

Zat adikit merupakan obat serta berbagai bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup mampu mengakibatkan kerja biologo dan mengakibatkan ketergantungan ataupun adiksi yang sulit dihentikan serta berfek ingin menggunakannya secara terus menerus yang jika dihentikan mampu memberikan efek lelar yang luar biasa atau rassa sakit luar biasa ataupun zat yang bukan narkotika dan psikotropika namun mengakibatkan ketagihan.

Menurut Peraturan Pemerintah RI Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan. Zat adiktif dapat mengakibatkan adiksi atau ketergantungan yang membahayakan kesehatan serta ditandai perubahan perilaku, kognitif, serta fenomena fisiologis, keinginan kuat untuk mengonsumsi bahan tersebut, kesulitan dan pengendalian penggunaannya, memberikan prioritas pada penggunaan bahan tersebut daripada kegiatan lainnya, hingga meningkatkan toleransi serta mengakibatkan keadaan gejala putus zat.

Rokok juga mengandung akrolein, asetaldehid, aseton, dimetilnitosamin, naftilamin, naftalen, pyrene. Asap rokok adalah hasil pembakaran tidak sempuran dari rokok dan mengandung karbonmonoksida yang tidak berwarna namun beracun. Karbonmonoksida masuk ke dalam tubuh akan berikan dengan hemoglobin dalam darah membentuk karboksihemoglobin yang lebih stabil dibanding oksihemoglobin. Hal tersebut akan mengganggu peredaran oksigen dalam darah yang merupakan salah satu penyebab kekurangan oksigen dalam darah.

Pada rokok juga terdapat nikotin. Nikotin yang terbawa melalui peredarah darah memerlukan waktu 7 detik untuk sampai pada organ jantung. Bahaya nikotin dapat memicu peningkatan risiko serangan jantung. Zat ini mampu mengakibatkan pembuluh arteri mengeras dan mengakibatkan penumpukan lemak di saluran arteri pada jantung yang mengakibatkan darah tidak dapat terpompa secara baik pada jantung. Masalah tersebut mengakibatkan serangan jantung pada perokok. Pada paru-paru, nikotin berperan untuk menimbulkan gangguan bahkan kerusakan sel yang memicu terjadinya kanker pada paru. Kanker paru adalah kanker yang banyak di derita oleh manusia. Selain roko, zat pada rokok juga berisiko terhadap gangguan fungsi paru yang mengacu timbulnya bronkitis, emfisema, tuberkolosis, dan infeksi paru.

DAFTAR PUSTAKA

Fajar, R. (2011). Bahaya merokok . PT Balai Pustaka (Persero).

Herawati, M. H. (2010). Bahan yang Mengandung Zat Adiktif pada Produk Rokok dan Dampaknya terhadap Kesehatan. Temu Ilmiah Jaringan Kerjasama Kimia Indonesia, 639-647.

Prasetyo, G. L., Fitriani, S. E., Sihotang, D. P., & Zulkania, A. (2018). POTENSI KANDUNGAN ASETON DARI LIMBAH PUNTUNG ROKOK. Khazanah: Jurnal Mahasiswa10(2).

Tirtosastro, S., & Murdiyati, A. S. (2010). Kandungan kimia tembakau dan rokok.