LAWAN COVID-19: IMPLEMENTASIKAN PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT MELALUI PROGRAM KAMPUS SEHAT DAN GERAKAN KAMPUS SIAGA COVID-19
April 24, 2021
0

Oleh: Devana Prayitno Putri

“Looking after my health today gives me a better hope for tomorrow” – Anne Wilson Schaef

     Dunia internasional terguncang keras oleh pandemi global Covid-19 dengan risiko very high yang disinyalir terdeteksi pertama kali di kota Wuhan, Cina pada Desember 2019 (Syawfi, 2020). Berdasarkan data yang dirilis World Health Organization (WHO) per 17 April 2021, Covid-19 telah menyebar ke 223 negara di dunia (WHO, 2021). Covid-19 atau Coronavirus Disease 2019 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh sindrom pernapasan akut atau Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2). Pada umumnya, Covid-19 dikaitkan dengan infeksi saluran pernapasan atas yang memiliki tanda gejala seperti demam, batuk, sakit kepala, sesak napas, dan bahkan dapat menyebabkan kematian (Abdillah, 2020). Covid-19 dapat menyebar dengan berbagai cara, seperti melalui percikan pada saat seseorang bersin, batuk, atau berbicara, melalui kontak langsung, dan juga melalui benda-benda di sekitar yang disentuh oleh orang yang terinfeksi Covid-19 (Mulyadi dkk, 2020). Kasus terkonfirmasi Covid-19 saat ini telah mencapai 139.501.934 kasus dengan jumlah kematian mencapai 2.992.193 jiwa per 17 April 2021. Kasus terkonfirmasi Covid-19 terbanyak mendera negara-negara besar seperti Amerika Serikat (31.176.938 kasus), India (14.526.609 kasus), Brazil (13.746.681 kasus), Prancis (5.144.295 kasus), dan Rusia (4.693.469 kasus) (WHO, 2021). Di Indonesia, kasus positif Covid-19 telah mencapai 1.599.763 kasus dengan jumlah kesembuhan sebanyak 1.450.192 dan kematian sebanyak 43.328 jiwa yang tercatat hingga 17 April 2021 (Satuan Tugas Penanganan COVID-19, 2021).

     Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) adalah semua perilaku yang dilakukan secara sadar oleh individu sehingga anggota keluarga dapat menolong dirinya sendiri pada bidang kesehatan dan juga berperan aktif dalam kegiatan atau aktivitas di masyarakat. “Mencegah Lebih Baik Daripada Mengobati” menjadi landasan dalam pelaksanaan program PHBS. PHBS bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan dengan cara menyadarkan masyarakat melalui pemberian edukasi agar setiap individu dapat ikut berkontribusi dalam berperilaku bersih dan sehat di kehidupan sehari-hari. Disamping itu, PHBS juga bermanfaat untuk menciptakan masyarakat yang sadar terhadap kesehatan dan memiliki pengetahuan untuk melakukan perilaku hidup bersih dan sehat sesuai dengan standar kesehatan (Kementerian Kesehatan RI, 2016).

     Sejak awal munculnya kasus Covid-19, pemerintah Indonesia telah berupaya untuk menerbitkan berbagai kebijakan. Namun, melihat perkembangan kasus Covid-19 yang cenderung dinamis membuat pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam merealisasikan kebijakan tersebut, diperlukan peran serta dari seluruh komponen masyarakat di semua tatanan termasuk pada institusi pendidikan. Bersama beberapa perguruan tinggi di Indonesia, Kementerian Kesehatan mulai mengembangkan program Kampus Sehat. Program ini diadopsi dari Health Promoting University (HPU) yang dikembangkan oleh ASEAN University Network (AUN). HPU merupakan pendekatan kesehatan yang dilakukan di perguruan tinggi dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan civitas akademika kampus secara berkelanjutan. Program Kampus Sehat yang mulai dikembangkan sejak tahun 2019 ini juga memiliki konsep yang sama dengan HPU, yaitu sebagai gerakan hidup sehat yang dilakukan melalui pendekatan kesehatan secara menyeluruh untuk menciptakan budaya organisasi dan lingkungan belajar yang dapat meningkatkan kesehatan, kesejahteraan, serta memberdayakan setiap individu untuk menerapkan PHBS (Kementerian Kesehatan RI, 2020).

     Kampus menjadi tempat berkumpulnya individu dengan usia produktif yang dapat berpotensi menjadi agent of change untuk berkontribusi dan berinovasi dalam upaya promosi kesehatan dan pencegahan penyakit, baik penyakit menular maupun penyakit tidak menular (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2020). Melihat potensi tersebut, program Kampus Sehat dapat diimplementasikan sebagai salah satu cara untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 serta merealisasikan kebiasaan hidup bersih dan sehat di lingkungan kampus. Di sisi lain, civitas akademika yang terlibat dalam program Kampus Sehat juga dapat berperan dalam menangkal banyaknya berita hoaks tentang Covid-19. Peningkatan literasi kesehatan menjadi salah satu solusi yang dapat dilakukan dengan harapan timbul kesadaran sehingga kasus Covid-19 dapat menurun (Kementerian Kesehatan RI, 2020).

     Selanjutnya, mulai dibentuk Gerakan Kampus Siaga Covid-19 yang juga diterapkan di perguruan tinggi dengan tujuan untuk meningkatkan kesehatan civitas akademika kampus melalui upaya pencegahan, edukasi dan promosi kesehatan. Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat menginisiasi serta memfasilitasi penyusunan Panduan Kampus Siaga Covid-19 bersama tim penyusun yang berasal dari beberapa Perguruan Tinggi dan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) yang diharapkan dapat menjadi jawaban atas kebutuhan perguruan tinggi di Indonesia dalam menghadapi situasi pandemi seperti saat ini. Buku Panduan Kampus Siaga Covid-19 berisi informasi dan petunjuk yang sistematis, komprehensif, dan fleksibel tentang Covid-19 yang dapat diterapkan di masing-masing perguruan tinggi di Indonesia. Selain itu, program Kampus Sehat dan Gerakan Kampus Siaga Covid-19 juga dapat meningkatkan kesadaran civitas akademika, terutama mahasiswa di perguruan tinggi untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat sehingga tercipta sumber daya manusia yang berkualitas (Kementerian Kesehatan RI, 2020).

Adapun tiga pilar utama dalam pelaksanaan Kampus Sehat yang dapat diterapkan di perguruan tinggi, yaitu:

  1. Membangun kebijakan yang pro terhadap kesehatan
  2. Menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan yang komprehensif
  3. Mengupayakan terjadinya perubahan-perubahan perilaku pada mahasiswa, dosen, dan para staf di perguruan tinggi (Kementerian Kesehatan RI, 2020).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga memberikan dukungan pada program Kampus Sehat dalam penanganan Covid-19 yaitu:

  1. Membentuk program relawan mahasiswa kesehatan
  2. Meningkatkan kapasitas dan kualitas rumah sakit pendidikan dan fakultas kedokteran
  3. Menyediakan fasilitas berupa Alat Perlindungan Diri (APD), reagen, dan alat untuk mendeteksi Covid-19 seperti PCR dan rapid test
  4. Mendukung pengembangan produk inovasi dalam pengendalian Covid-19
  5. Meluncurkan buku Potret Pendidikan Perguruan Tinggi di Masa Pandemi sebagai knowledge management system dan adaptasi pendidikan pada masa pandemi Covid-19 (Ditjen Dikti RI, 2020).

DAFTAR PUSTAKA

Abdillah, LA. 2020. Stigma terhadap Orang Positif COVID-19. Yayasan Kita Menulis. [online]. Tersedia pada: http://eprints.binadarma.ac.id/4163/1/Abdillah2020%20KitaMenulis%20%5BStigma%20Terhadap%20Orang%20Positif%20COVID-19%5D.pdf. [Diakses pada tanggal: 18 April 2021].

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. 2020. Tata Kelola Kampus Sehat dalam Pandemi Covid-19. [online]. Tersedia pada: https://dikti.kemdikbud.go.id/kabar-dikti/kabar/tata-kelola-kampus-sehat-dalam-pandemi-covid-19/. [Diakses pada tanggal: 18 April 2021].

Kementerian Kesehatan RI. 2016. PHBS. [online]. Tersedia pada: https://promkes.kemkes.go.id/phbs. [Diakses pada tanggal: 18 April 2021].

Kementerian Kesehatan RI. 2020. Kampus Sehat dan Panduan Kampus Siaga Covid-19. [online]. Tersedia pada: https://promkes.kemkes.go.id/kampus-sehat-dan-panduan-kampus-siaga-covid-19. [Diakses pada tanggal: 18 April 2021].

Kementerian Kesehatan RI. 2020. Program Kampus Sehat, Strategi Meningkatkan Kesehatan Masyarakat. [online]. Tersedia pada: https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20191104/4432177/program-kampus-sehat-strategi-meningkatkan-kesehatan-masyarakat/. [Diakses pada tanggal: 18 April 2021].

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2020. Peran Perguruan Tinggi dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Indonesia Melalui Kampus Sehat. [online]. Tersedia pada: http://www.dikti.kemdikbud.go.id/kabar-dikti/kabar/peran-perguruan-tinggi-dalam-pencegahan-dan-pengendalian-covid-19-di-indonesia-melalui-kampus-sehat/. [Diakses pada tanggal: 18 April 2021].

Mulyadi, HD., Aziza, LN., Ramadhan, MA., Tyas, SW., dan Listiaji, P. 2020. Pentingnya Penerapan PHBS dalam Menghadapi Covid-19 di Lingkungan Masyarakat. [online]. Tersedia pada: https://kkn.unnes.ac.id/lapkknunnes/32004_3174101004_6_Kelurahan%20_20200927_072920.pdf.pdf. [Diakses pada tanggal: 18 April 2021].

Satuan Tugas Penanganan COVID-19. 2021. Data Sebaran Covid-19 di Indonesia. [online]. Tersedia pada: https://covid19.go.id/. [Diakses pada tanggal: 18 April 2021].

Syawfi, I. 2020. Implikasi Pandemi Covid-19 terhadap Hubungan Internasional: Menuju Dunia Paska-Liberal. Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional. Universitas Katolik Parahyangan. [online]. Tersedia pada: https://journal.unpar.ac.id/index.php/JurnalIlmiahHubunganInternasiona/article/view/3864. [Diakses pada tanggal: 18 April 2021].

World Health Organization. 2021. Coronavirus Disease (COVID-19) Pandemic. [online]. Tersedia pada: https://www.who.int/emergencies/diseases/novel-coronavirus-2019?adgroupsurvey={adgroupsurvey}&gclid=CjwKCAjwjuqDBhAGEiwAdX2cjx6rAkevpuMaITT8c9KHNqJ0giS409J2ymoYp-Gy4-9SarXeKPRvbBoCWg4QAvD_BwE. [Diakses pada tanggal: 18 April 2021].

World Health Organization. 2021. Situation by Country, Territory or Area. [online]. Tersedia pada: https://covid19.who.int/. [Diakses pada tanggal: 18 April 2021].