Artikel Kesehatan
“Menghirup Debu, Sepele atau Tidak?”
Mei 26, 2016
0

bahaya-debu-bagi-kesehatanPerkembangan industri saat ini bukan lagi suatu hal yang mengejutkan. Hal ini memberikan banyak dampak yang cukup baik terhadap perkembangan kependudukan saat ini, yakni meningkatkan lapangan pekerjaan. Akan tetapi meskipun begitu, safety para pekerjanya pun perlu diperhatikan. Terdapat beberapa kasus kecelakaan kerja yang saat ini terjadi akibat dari kelalaian baik dari pihak perusahaan maupun pihak pekerja. Tidak hanya kecelakaan kerja, namun kesehatan kerja pun masih banyak kurang diperhatikan oleh beberapa lapangan pekerjaan. Salah satu dampak dari kurang diperhatikannya kesehatan dan safety pekerja ialah Pneumokoniosis. Pneumokoniosis merupakan salah satu penyakit gangguan pernapasan yang disebabkan oleh terhirupnya debu anorganik ke dalam organ pernafasan. Penyakit ini umumnya disebabkan oleh para pekerja yang berpotensi untuk kontak langsung dengan debu anorganik, seperti: pekerja pengrajin keramik, pengrajin batu, asbes dan lain-lain.

Bagaimana Mekanisme Penimbunan Debu dalam Paru-Paru?

Penimbunan debu dalam paru-paru dapat terjadi melalui tiga mekanisme, yakni akibat pengaruh inersia, pengaruh sedimentasi dan Gerakan Brown. Mekanisme pengaruh inersia adalah pengaruh yang timbul akibat kelembaban akibat dari debu yang masuk ke dalam organ paru-paru. Partikel debu kecil akan masuk kedalam organ paru-paru, sedangkan partikel debu yang besar akan menempel dan mengendap pada organ pernapasan. Penimbunan debu dengan mekanisme pengaruh sedimentasi terjadi akibat debu mengendap karena memiliki gaya berat pada saluran pernapasan yang kecepatannya kurang dari 1 cm/detik. Sedangkan penimbunan debu dengan mekanisme Gerakan Brown merupakan penimbunan debu yang disebabkan oleh masuknya partikel debu berukuran kecil (<0,1 mikron) ke dalam paru-paru, mengendap kemudian mengganggu kerja alveoli.

 

Apa saja Macam-Macam Penyakit Paru Akibat Kerja?

Pneumokoniosis merupakan manifestasi dari tiga penyakit yang umumnya terjadi pada pekerja, yakni: silikosis, asbestosis dan stannosis.

  • Penyakit Silikosis

Silikosis merupakan penyakit pernapasan yang disebabkan oleh debu silika bebas (SiO2) yang terhirup dan mengendap dalam pari-paru dengan masa inkubasi 2-4 tahun. Masa inkubasi tergantung dari konsentrasi debu yang terhirup. Jika konsentrasi debu yang dihirup tinggi maka masa inkubasi penyakit ini akan memendek, begitu pula sebaliknya. Penyakit ini umumnya ditandai dengan gejala sesak disertai dengan batuk kering. Pada tahap awal, gejala penyakit ini dapat dikenali dengan menggunakan fototoraks. Sedangkan penilaian kadar silika yang ikut terhirup dalam pernapasan dapat dilakukan dengan menggunakan X-ray atau inframerah.

  • Penyakit Asbestosis

Asbestosis merupakan penyakit paru-paru yang disebabkan oleh debu asbes. Asbes umumnya digunakan sebagai atap dari pabrik-pabrik, namun inilah yang sebenarna harus diwaspadai. Pada kondisi yang baik, penggunaan asbes mungkin masih aman, namun tidak ada yang tau pasti kapan asbes itu akan rusak. Ketika asbes rusak, maka serat-serat dari asbes akan berjatuhan menjadi debu tanpa kita ketahui. Sebagian perusahaan menganggap hal ini sepele, tetapi pada pekerja yang telah beekerja bertahun-tahun di perusahan tersebut akan mulai memperlihatkan gejala-gejala penyakit asbestosis ini. Gejala yang akan tampak adalah sesak napas disertai batuk berdahak dan ujung jari membesar/melebar.

  • Penyakit Stannosis

Penyakit Stannosis merupakan penyakit yang disebabkan oleh debu timah. Penyakit ini memiliki penyebab yang hampir sama dengan silikosis akan tetapi lebih mengkhusus pada penyakit yang disebabkan oleh debu timah. Gejala umum yang disebabkan oleh penyakit ini adalah sesak napas dan batuk.

 

Bagaimana Cara Mencegah dan Menangani Penyakit Pernapasan Akibat Kerja?

Terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mencegah pernyakit pernapasan akibat kerja ini, yakni:

  • Health Promotion

Tahap ini merupakan tahap untuk memperkenalkan mengenai penyakit mengenai penyebab, mekanisme, gejala, bahaya-bahaya yang dapat terjadi serta pencegahan dan penanganan dari penyakit ini. Tahap ini dapat dilakukan baik dengan cara penyuluhan kepada para pekerja, penetapan kebijakan

  • Specific Protection

Pada tahap ini dilakukan pemberian perhatian lebih oleh perusahaan kepada para pekerjanya dengan cara memberikan alat-alat perlindungan kerja atau Alat Perlindungan Diri (APD), membuat lingkungan kerja yang memiliki kondisi dan sanitasi yang baik serta melakukan pemeriksaan kepada para pekerja mengenai tingkat paparan para pekerja terhadap bahaya debu.

  • Diagnosis dan Penanganan

Pada tahap ini dilakukan pemeriksaan pekerja yang lebih dalam terhadap pekerja yang memiliki potensi untuk menderita penyakit ini, seperti: anamnesis, pemeriksaan kapasitas paru-paru, screening dan lain-lain.

  • Pembatasan Ketidakmampuan

Tahap ini berfungsi untuk mengurangi semakin parahnya penyakit pernapasan yang diderita pekerja dengan cara menyediakan fasilitas untuk mencegah cacat, pemberian waktu cuti, mencegah progesivity dan antisipasi dari komplikasi penyakit dengan pemberian terapi yang tepat.

  • Rehabilitasi

Pada tahap ini, langkah yang dapat dilakukan adalah menempatkan pekerja yang telah sakit ke dalam kondisi lingkungan kerja yang lebih aman sehingga kondisi kesehatan pekerja dapat lehi terjaga daripada kondisi pekerja sebelumnnya.

            Meskipun data mengenai penyakit paru akibat kerja sedikit, namun hal ini tidak dapat dikategorikan sebagai hal sepele. Hal ini karena tidak sedikit hal sepele yang diabaikan oleh beberapa orang kemudian menjadi hal yang besar. Tidak ada yang tahu mengenai bagaimana kondisi kedepannya, oleh sebab itu sangat disarankan agar masyarakat memperhatikan langkah-langkah pencegahan terhadap penyakit paru akibat kerja ini.

 

Sumber:

Darmawan, Armaidi. 2013. Penyakit Sistem Respirasi Akibat Kerja. Jurnal. Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan. Volume 1, Nomer 1. Jambi: Universitas Jambi.

Dapat diakses pada:

http://download.portalgaruda.org/article.php?article=420096&val=884&title=Penyakit%20Sistem%20Respirasi%20Akibat%20Kerja

(diakses pada tanggal 26 Juni 2016)